Powered By Blogger

Rabu, 23 Januari 2013

Etika Bisnis

     ETIKA DALAM BISNIS INTERNASIONAL
    1.  Etika Dalam bisnis Internasional
Etika dalam bisnis Internasional berkaitan dengan beberapa masalah moral yang khusus berkaitan dengan bisnis pada   taraf  internasional.

      A.  Norma-norma moral yang umum pada taraf internasional
Salah satu masalah besar yang sudah lama disoroti serta didiskusikan dalam etika filosofis adalahrelatif tidaknya masalah norma-norma moral. Richard De George membicarakan tiga jawaban atas pertanyaan tersebut, yang kesemuanya ada benar  maupun  salahnya.  Jawaban-jawaban  tersebut  adalah :
a)   Menyesuuaikan diri
Jawaban ini mengatakan bahwa dalam bisnis internasional, kita harus menyesuaikan diri begitu saja dengan norma-norma etis yang berlaku di Negara  lain, di mana kita mempraktekan bisnis. Tetapi bila diteliti secara kritis, relativisme moral itu tidak bisa diterima. Norma-norma penting berlaku sama diseluruh dunia. Sedangkan norma non-moral untuk perilaku manusia bisa berbeda di  berbagai  tempat.

b)   Rigorisme Moral
Pandangan kedua memilih arah terbalik, dimana pandangan ini maumempertahankan kemurnian etika yang sama seperti di negerinya sendiri. Perusahaan di luar negeri hanya boleh melakukan apa yang dilakukan di Negaranya sendiri, dan justru tidak boleh menyesuaikan diri dengan norma etis yang berbeda di tempat lain. Namun pandanagan ini sulit dipertahankan karena situasi setempat bisa saja berbeda dan tentu akan mempengaruhi pandangan moral kita.

c)   Immoralisme Naif
Sedangkan menurut pandangan ketiga, dalam bisnis internasional kita tidakperlu berpegang pada norma-norma etis. Mereka berpendapat kita harusmematuhi ketentuan hukum yang berlaku, tetapi selain itu, kita tidak perlu mematuhi norma-norma moral . Perusahaa yang terlalu memperhatikan etika akan dirugikan, karena daya sainganya terganggu. Setelah mempelajari ketiganya, terlihat tidak ada satupun yang dapatdibenarkan.
Tentu saja pandangan ketiga harus ditoak, namun kedua pandanganpertama mengandung kebenaran. Pada bisnis internasional harus berpegang padanorma moral, dimana kita harus pandai menyesuaikan diri dalam situasi tertentu. Namun kita juga tidak dapat sepenuhnya meninggalkan norma etis yang kita miliki. Situasi yang berbeda akan mempengaruhi kualitas etis suatu perbuatan.

      B.     Politik Dumping Pada Bisnis Internasional
Dumping adalah menjual jumlah produk dengan kuantitas besar disuatu Negara lain dibawah harga pasar dan kadang-kadang dibawah harga produksi. Yang jelas dalam  etika bisnis internasional, politik ‘dumping’ di  anggap kurang  etis dan  berlangsung  dalam hubungan dengan Negara lain.  Politik dumping dapat dilakukan dengan berbagai motif. Salah satu motif adalah jumlah produksi yang berlebih sehingga penjual akan memilih lebih baik menjual dengan merugi dari pada tidak terjual. Sedangkan motif lebih negative adalah menjual dengan murah demi merebut monopoli pasar, dan setelah tercapai Ia akan bebas menentukan harga pasar. Politik dumping dianggap tidak etis karena melanggar etika pasar bebas. Kelompok bisnis yang ingin terjun ke dalam bisnis internasional, dengan sendirinya melibatkan diri untuk menghormati keutuhan sistem pasar bebas. Kompetisi yangadil merupakan satu prinsip dasar dari etika pasar bebas. Sebaliknya tidak etis bilasatu Negara menuduh Negara lain melakukan dumping padahal maksudnya adalah melindungi pasar dalam negeri. Maka dapat dikategorikan beberapa tindakan yang termasuk dumping dan tidakbaik. Adapun tindakan tersebut adalah menekan harga ekspor dengan memberikan upah yang tidak adil. Untuk itu, standar upah buruh harus memiliki batas minimum, tidak boleh menekan upah buruh serendah mungkin. Tindakan lain adalah penyusutan aktiva sepenuhnya dibebankan pada harga produk dalam negeri, sedangkan  factor  tersebut  tidak  diperhitungkan  pada  harga  jual  ke  Negara lain.
 
   C.      Aspek-aspek Etis dari Korporasi Multinasional
Korporasi multinasional adalah perusahaan yang mempunyai investasi langsung dalam dua Negara atau lebih. Perusahaan yang mempunyai hubungan dagangdengan luar negeri, belum termasuk kategori ini. Namun perusahaan yang memilikipabrik di lebih dari satu Negara termasuk berstatus korporasi multinasional. Dankarena memiliki kekuatan ekonomis yang sering kali sangat besar, mereka menimbulkan  masalah  etis  sendiri  Masalah  yang  timbul adalah :
ü  Korporasi multinasional  tidak  boleh dengan   sengaja  mengakibatkan  kerugian langsung.
ü  Korporasi multinasional harus menghasilkan lebih banyak manfaat daripada kerugian bagi Negara di mana mereka beroperasi.
ü  Dengan kegiatannya korporasi multinasional harus memberi kontribusi kepada  pembangunan Negara di  mana Ia beroperasi.
ü  Korporasi multinasional harus menghormati Hak Asasi Manusia dari semua karyawannya, di  Negara manapun Ia beroperasi.
ü  Sejauh kebudayaan setempat tidak melanggaar norma-norma etis, korporasi multinasional harus menghormati kebudayaan local tersebut dan bekerja sama  dengannya  (bukan  menentang budaya tersebut).
ü  Korporasi multinasional harus membayar pajak dengan benar, sesuaiketentuan yang berlaku di Negara tersebut kecuali ada ‘Tax Treaty’ / perjanjian  pajak antar Negara dengan Negara asal perusahaan.
ü  Korporasi multinasinal harus bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam mengembangkan dan menegakkan kebijakan yang berkaitan dengan lembaga pendukun dan yang mengatur perekonomian.
ü  Negara yang memiliki mayoritas saham sebuah perusahaan harus memikul tanggung  jawab moral atas kegiatan  dan  kegagalan perusahaan tersebut.
ü  Jika suatu korporasi multinasional membangun pabrik yang beresiko tinggi,Ia wajib menjaga supaya pabriknya itu aman, dioperasikan dengan aman,dan tidak membahayakan lingkungan.
ü  Dalam mengalihkan teknologi beresiko tinggi kepada Negara berkembang,korporasi multinasional wajib merancang kembali sebuah teknologisedemikian rupa, sehingga dapat dipakai dengan aman dalam Negara baruyang belum berpengalaman. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerugianyang dapat timbul di Negara tersebut dan membahayakan lingkunganinternal maupun eksternal.

      D.     Masalah Korupsi/Suap
Korupsi dapat menimbulkan masalah besar bagi bisnis internasional karena disatu negara dapat saja dipraktekkan sesuatu yang tidak dapat diterima negara lain.Dan di sini timbul pertanyaan, tidak kah orang harus menyesuaikan diri dengankebudayaan negara tertentu untuk mencapai kesuksesas – yang termasuk budaya suap?  Uang suap tidak dapat dibenarkan, dengan beberapa alasan berikut:
ü Praktek suap melanggar etika pasar. Kalau seseorang terjun dalam bisnis yang didasarkan pada prinsip ekonomi pasar, maka Ia harus berpegangan pada  aturan  main yang berlaku.
ü Dalam system ekonomi, orang akan mendapat bayaran bila Ia bekerja. Maka tidak etis bila seseorang yang tidak berhak, menerima imbalan pula.
ü Uang suap demi memonopoli alokasi persediaan yang terbatas, akanmengacaukan system pasar dan keseimbangan pasar. Dengan sendirinya juga melanggar etika pasar bebas yang seharusnya dianut dalam bisnisinternasional.
ü Praktek suap juga mengundang perbutatan tidak etis serta pelanggaran yangbersifat illegal lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar