Etika dalam bisnis Internasional berkaitan dengan beberapa masalah moral
yang khusus
berkaitan dengan bisnis pada taraf internasional.
A. Norma-norma moral yang umum pada taraf internasional
Salah satu masalah besar yang sudah
lama disoroti serta didiskusikan dalam etika filosofis adalahrelatif tidaknya
masalah norma-norma moral. Richard De George
membicarakan tiga jawaban atas
pertanyaan tersebut, yang kesemuanya ada benar maupun salahnya. Jawaban-jawaban tersebut adalah :
a) Menyesuuaikan
diri
Jawaban ini mengatakan bahwa dalam
bisnis internasional, kita harus menyesuaikan diri begitu saja dengan norma-norma etis yang
berlaku di Negara lain, di mana kita mempraktekan bisnis. Tetapi
bila diteliti secara kritis, relativisme moral itu tidak bisa diterima.
Norma-norma penting berlaku sama diseluruh
dunia. Sedangkan norma non-moral untuk perilaku manusia bisa berbeda di berbagai tempat.
b) Rigorisme Moral
Pandangan kedua memilih arah terbalik,
dimana pandangan ini maumempertahankan kemurnian etika yang sama seperti di
negerinya sendiri. Perusahaan di luar negeri hanya boleh melakukan apa yang
dilakukan di Negaranya
sendiri, dan justru tidak boleh menyesuaikan diri dengan norma etis yang
berbeda di tempat lain. Namun pandanagan ini sulit dipertahankan karena situasi
setempat bisa saja berbeda dan tentu akan mempengaruhi pandangan moral kita.
c) Immoralisme Naif
Sedangkan menurut pandangan ketiga,
dalam bisnis internasional kita tidakperlu berpegang pada norma-norma etis.
Mereka berpendapat kita harusmematuhi ketentuan hukum yang berlaku, tetapi
selain itu, kita tidak perlu mematuhi
norma-norma moral . Perusahaa yang terlalu memperhatikan etika akan dirugikan, karena daya sainganya terganggu. Setelah mempelajari ketiganya, terlihat tidak ada
satupun yang dapatdibenarkan.
Tentu saja pandangan ketiga harus
ditoak, namun kedua pandanganpertama mengandung kebenaran. Pada bisnis
internasional harus berpegang padanorma moral, dimana kita harus pandai
menyesuaikan diri dalam situasi tertentu. Namun kita juga tidak dapat
sepenuhnya meninggalkan norma etis yang kita miliki. Situasi yang berbeda akan
mempengaruhi kualitas etis suatu perbuatan.
B.
Politik Dumping Pada Bisnis Internasional
Dumping adalah menjual jumlah produk
dengan kuantitas besar disuatu Negara lain dibawah harga pasar dan
kadang-kadang dibawah harga produksi. Yang jelas dalam etika bisnis internasional, politik ‘dumping’ di anggap
kurang etis dan berlangsung dalam hubungan dengan Negara lain. Politik dumping dapat dilakukan dengan
berbagai motif. Salah satu motif adalah jumlah
produksi yang berlebih sehingga penjual akan memilih lebih baik menjual dengan merugi dari pada tidak terjual. Sedangkan
motif lebih negative adalah menjual dengan murah demi merebut monopoli
pasar, dan setelah tercapai Ia akan bebas
menentukan harga pasar. Politik
dumping dianggap tidak etis karena melanggar etika pasar bebas. Kelompok
bisnis yang ingin terjun ke dalam bisnis internasional, dengan sendirinya melibatkan
diri untuk menghormati keutuhan sistem pasar bebas. Kompetisi yangadil
merupakan satu prinsip dasar dari etika pasar bebas. Sebaliknya tidak etis
bilasatu Negara menuduh Negara lain melakukan dumping padahal maksudnya adalah melindungi pasar dalam negeri. Maka dapat
dikategorikan beberapa tindakan yang termasuk dumping dan tidakbaik. Adapun
tindakan tersebut adalah menekan harga ekspor dengan memberikan upah yang tidak
adil. Untuk itu, standar upah buruh harus memiliki batas minimum, tidak boleh menekan upah buruh serendah mungkin.
Tindakan lain adalah penyusutan aktiva
sepenuhnya dibebankan pada harga
produk dalam negeri,
sedangkan factor tersebut tidak diperhitungkan
pada harga jual ke
Negara lain.
C. Aspek-aspek
Etis dari Korporasi Multinasional
Korporasi multinasional
adalah perusahaan yang mempunyai investasi langsung dalam dua Negara
atau lebih. Perusahaan
yang mempunyai
hubungan dagangdengan luar negeri,
belum termasuk kategori ini. Namun perusahaan yang memilikipabrik di lebih dari satu Negara termasuk
berstatus korporasi multinasional. Dankarena memiliki kekuatan ekonomis yang
sering kali sangat besar, mereka menimbulkan masalah etis sendiri Masalah yang timbul adalah :
ü Korporasi multinasional tidak boleh dengan sengaja mengakibatkan kerugian langsung.
ü Korporasi
multinasional harus menghasilkan lebih banyak manfaat daripada kerugian bagi Negara di mana mereka beroperasi.
ü Dengan kegiatannya
korporasi multinasional harus memberi kontribusi
kepada pembangunan Negara di mana Ia beroperasi.
ü Korporasi
multinasional harus menghormati Hak Asasi Manusia dari semua karyawannya, di Negara manapun Ia beroperasi.
ü Sejauh
kebudayaan setempat tidak melanggaar
norma-norma etis, korporasi multinasional
harus menghormati kebudayaan local tersebut dan bekerja sama dengannya (bukan menentang
budaya tersebut).
ü Korporasi multinasional harus membayar
pajak dengan benar,
sesuaiketentuan yang berlaku di Negara tersebut kecuali ada
‘Tax Treaty’ / perjanjian pajak antar
Negara dengan Negara asal perusahaan.
ü Korporasi
multinasinal harus bekerja sama dengan pemerintah
setempat dalam
mengembangkan dan menegakkan kebijakan yang berkaitan dengan lembaga pendukun dan yang mengatur perekonomian.
ü Negara
yang memiliki mayoritas saham sebuah perusahaan harus memikul tanggung jawab
moral atas kegiatan dan kegagalan perusahaan tersebut.
ü Jika
suatu korporasi multinasional membangun pabrik yang beresiko tinggi,Ia wajib
menjaga supaya pabriknya itu aman, dioperasikan dengan aman,dan tidak membahayakan lingkungan.
ü Dalam
mengalihkan teknologi beresiko tinggi kepada Negara berkembang,korporasi multinasional wajib merancang kembali sebuah teknologisedemikian rupa,
sehingga dapat dipakai dengan aman dalam Negara baruyang belum berpengalaman.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerugianyang dapat timbul di Negara tersebut dan membahayakan
lingkunganinternal maupun eksternal.
D. Masalah Korupsi/Suap
Korupsi dapat menimbulkan masalah besar
bagi bisnis internasional karena disatu negara dapat saja dipraktekkan sesuatu
yang tidak dapat diterima negara lain.Dan di
sini timbul pertanyaan, tidak kah
orang harus menyesuaikan diri dengankebudayaan negara
tertentu untuk mencapai kesuksesas – yang termasuk budaya suap? Uang
suap tidak dapat dibenarkan, dengan beberapa alasan berikut:
ü Praktek
suap melanggar etika pasar. Kalau seseorang terjun dalam bisnis yang didasarkan pada prinsip ekonomi pasar, maka
Ia harus berpegangan pada aturan main
yang berlaku.
ü Dalam system ekonomi, orang akan mendapat bayaran bila
Ia bekerja. Maka tidak etis bila seseorang yang tidak berhak, menerima imbalan
pula.
ü Uang suap
demi memonopoli alokasi persediaan yang terbatas, akanmengacaukan
system pasar dan keseimbangan pasar. Dengan sendirinya juga melanggar etika pasar bebas yang seharusnya dianut dalam bisnisinternasional.
ü Praktek suap juga mengundang perbutatan tidak etis serta
pelanggaran yangbersifat illegal lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar