Pro dan Kontra Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 megabungkan setiap mata pelajaran ke dalam rumpun-rumpun artinya jumlah
mata pelajaran kini dipadatkan. Sehingga siswa hanya belajar empat rumpun
pelajaran namun jam pelajaran bertambah dari 26 jam menjadi 30 jam per minggu.
Rencana
perubahan tersebut masih membingungkan banyak kalangan dan masih menjadi
perdebatan bagi para ahli penyusun kurikulum baru tersebut.
Misalnya
pelajaran IPA dan IPS yang seolah "hilang" sebagai mata pelajaran. Menurut
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, kedua mata pelajaran itu tidak
dihilangkan, tetapi menjadi obyek pembelajaran dalam tematik integratif.
Artinya, kedua bidang itu tidak menjadi mata pelajaran tersendiri, tetapi
bergabung ke dalam mata pelajaran Bahasa
Penggabungan IPA dan IPS ke Dalam Bahasa Indonesia. Bagi banyak pihak, langkah penggabungan ini justru membingungkan. Mengapa bukan sebaliknya, materi Bahasa Indonesia masuk ke mata pelajaran IPA dan IPS atau semua mata pelajaran. Bahasa Indonesia justru akan lebih fleksibel untuk diintegrasikan ke dalam tema apa pun.
Bisa jadi
karena alasan nasionalisme dan tidak mungkin Bahasa Indonesia digabungkan ke
mata pelajaran lain karena akan bertentangan dengan Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional. Dalam aturan perundang-undangan itu disebutkan bahwa
Bahasa Indonesia harus berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri dalam
kurikulum.
Lain halnya
dengan mata pelajaran bahasa daerah seperti pelajaran Bahasa Sunda, bahasa
Bali, atau Bahasa Jawa justru dihilangkan. Pada kurikulum 2013 bahasa daerah
"dihilangkan" dan bergabung dengan pelajaran lain, berarti tidak
berdiri sendiri seperti bahasa Indonesia.
Tahukah anda, Bahasa Daerah pada Kurikulum 2013 ?
Jika melihat
alasan-alasan dan kenyataan seperti itu memang agak aneh dan membingungkan. Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dengan harapan untuk membangun peradaban dunia. Sebuah
peradaban dapat dibangun dengan aktivitas budaya. Budaya Sunda ditanamkan
melalui mata pelajaran bagi siswa di Jawa Barat. Tetapi mata pelajarannya tidak
berdiri sendiri dalam arti seolah tidak menjadi hal yang utama pada kurikulum
2013.
Kita Lihat, Hubungan Antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004)
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Yang Harus diperhatikan, Jam Pelajaran di Kurikulum 2013 Bertambah
Strategi pengembangan pendidikan
dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran
siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum,
dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di
sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
http://panduanmu.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar